NEWS
DETAILS
Sabtu, 13 Nov 2021 08:09 - Ikatan Motor Honda Jawa Barat

Kawan-kawan... Ganti ban mudah, lepas ban lama yang sudah botak atau tipis dengan ban anyar, beres.

Tapi pemilihan ban yang tepat meski diketahui semua pemilik motor supaya maksimal kinerja ban dalam menapak ke aspal.

Untuk bisa mengetahui ban yang tepat yang harus dipasang ke motor, kode ban motor harus diketahui. Ban yang tepat akan memberi rasa aman dan nyaman dalam berkendara.

Kode ban motor ini ada di sisi samping berupa angka, huruf dan tanda. Kode ban ada metrik dan imperial.

Kode ban Metric

Ban metric ditandai dengan penulisan seperti 130/70-17 M/C 62S.

130 = lebar tapak ban dalam satuan milimeter dan 70 = aspek rasio presentase lebar ban atau perbandingan tinggi ban terhadap lebar ban.

Sedang untuk menghitung tinggi ban, apabila lebar ban 130 mm, maka tinggi ban tersebut adalah 70% x 130 mm = 91 mm.

17 = diameter pelek atau rim dalam satuan inci. M/C = kompon ban, 62 = beban maksimum yang ditangggung ban (load index), S = kecepatan maksimum yang bisa dicapai.

Kode Ban Imperial

Ban kode imperial menggunakan ukuran contohnya 2.75-17. 2.75 = ukuran lebar ban dalam inci. Tingginya didasarkan pada nilai 100% ukuran lebar, yang berarti memiliki ukuran tinggi 2.75 Inchi dan 17 = diameter pelek dalam satuan inci

Kode Kompon Ban

Ditulis untuk mengetahui bahan yang digunakan pada ban. S = Soft  atau lunak, M = Medium atau sedang dan H =hard atau keras

Kode Tanggal Produksi

Setiap ban ada tanggal produksi atau pembuatannya diletakkan juga pada bagian dinding samping ban. Biasanya ditulis menggunakan 4 angka. 2 angka didepan menunjukkan minggu dan 2 angka dibelakang menunjukkan tahun.

Arah Rotasi Ban

Tiap ban ada tanda panah. Tanda ini menunjukkan arah rotasi ban. Saat pasang ban ikuti arah rotasi ban sesuai dengan perputaran roda.

TWI 

Tread Wear Idicator atau biasa disingkat TWI ini adalah tanda batas pemakaian ban. Biasanya berbentuk segitiga.
Bila ketebalan alur sudah menyentuh atau melebihi batas tersebut, saatnya ganti ban.

RELATED
NEWS